
Setiap program dan layanan yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jawa Barat berlandaskan pada wewenang yang jelas. Memahami Tugas dan Fungsi Dinas UMKM Jabar akan membantu Anda mengetahui layanan apa yang bisa didapatkan.
Secara garis besar, dinas ini bertugas membantu Gubernur dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang Koperasi dan Usaha Kecil. Berikut adalah rincian Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) resmi dinas.
Tugas Pokok Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Jabar
Berdasarkan Peraturan Gubernur, tugas dan fungsi Dinas UMKM Jabar yang utama adalah:
“Membantu Gubernur melaksanakan Urusan Pemerintahan bidang Koperasi dan Usaha Kecil yang menjadi kewenangan Daerah Provinsi dan Tugas Pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah Provinsi.”
Fungsi Utama Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Jabar
Untuk menjalankan tugas pokok tersebut, dinas menyelenggarakan fungsi-fungsi utama sebagai berikut:
- Perumusan kebijakan teknis di bidang Koperasi dan Usaha Kecil;
- Pelaksanaan kebijakan strategis di bidang Koperasi dan Usaha Kecil;
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang Koperasi dan Usaha Kecil;
- Pelaksanaan administrasi dinas; dan
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Gubernur terkait dengan tugas dan fungsinya.
Struktur Organisasi (Bidang Pelayanan)
Fungsi-fungsi tersebut kemudian dijalankan oleh beberapa bidang teknis dan UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) yang spesifik:
- Bidang Kelembagaan Koperasi: Mengurus badan hukum, perizinan, dan kesehatan Koperasi.
- Bidang Usaha Koperasi: Fokus pada penguatan usaha dan permodalan koperasi.
- Bidang Pengawasan: Melakukan audit dan penilaian kesehatan koperasi.
- Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil: Fokus pada fasilitasi legalitas dan strategi pemasaran UMKM.
- UPTD Pelatihan Koperasi dan Wirausaha (UPT Pelkop): Menyelenggarakan pelatihan teknis dan manajerial.
- UPTD Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT): Memberikan layanan pendampingan dan konsultasi bisnis bagi UMKM.
(Catatan: Tugas dan Fungsi ini dirangkum dari dokumen resmi Dinas KUK Provinsi Jawa Barat.)
Pahami Kami Lebih Dalam
Tugas dan Fungsi ini adalah struktur kerja kami. Untuk memahami landasan dan target capaian kami, Anda bisa mempelajarinya di halaman Visi dan Misi Dinas.
Jika Anda perlu menghubungi dinas terkait di wilayah Anda untuk mendapatkan pelayanan teknis, silakan kunjungi halaman Alamat Dinas UMKM Jabar untuk daftar lengkap di 27 kab/kota. Atau kembali ke Beranda untuk melihat semua layanan utama.
